Kabupaten Sukamara adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sukamara. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.827 km² dan berpenduduk sebanyak 44.838 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).
Kabupaten ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dimekarkan.
Pada sekitar tahun 1800 datanglah perantau bernama DATOK NAHKODA MUHAMMAD TAIB dan istrinya ke suatu tempat yang pada saat itu masih belum berpenghuni dan beliau membuka pemukiman pada saat itu, Asal beliau dari kampung sungai kedayan Brunai Darussalam.
Wilayah tersebut masih termasuk dalam kekuasaan dari kerajaan kotawaringin maka diutuslah seorang mentri kerajaan untuk menata kehidupan di daerah tersebut,mentri kerajaan tersebut bernama Pangeran PRABUWIJAYA,kemudian diadakan musyawarah antara pangeran prabuwijaya dengan masyarakat untuk membuat nama kampung tersebut,setelah ada kesepakatan maka nama kampung tersebut menjadi JELAI KERTA JAYA.
Memasuki tahun 1920 keadaaan kampung sudah semakin berkembang dan masyarakatnya sudah bertambah banyak di ambilah sebuah keputusan untuk merubah nama kampung dengan nama SOEKAMARA, SOEKA artinya senang dan MARA artinya maju berarti masyarakat yang suka dengan kemajuan.
Menurut catatan sejarah wilayah sukamara resmi menjadi sebuah kampung pada masa pemerintahan Raja IX ( RATU IMANUDDIN ) PADA TAHUN 1835. Nama - nama kepala kampung yang pernah menjabat di SUKAMARA sebagai berikut:
MUHAMMAD SALIM, Tahun 1880
MUHAMMAD LETER, Tahun 1880
GUSTI ABDURRAHMAN, Tahun 1880 - 1900
JAFRI, Tahun 1900 - 1911
H. ZAMZAM, Tahun 1911 - 1925
MATLES YANG BERGELAR KYAI MAS MUDA SETIA YAKIN, Tahun 1925 - 1946
ABDUL JALIL BIN MAIL, Tahun 1946 - 1949
ABDUL JALIL BIN MAIL, Tahun 1949
Selain jabatan di atas, sejak tahun 1939 sampai sekarang mereka yang pernah dan sedang menjabat sebagai camat sebagai berikut :
MUHAMMAD MURSYID, Tahun 1939 - 1940
MAS OEMARHAN, Tahun 1940 - 1945
MUHAMAD MURSYID, Tahun 1945 - 1946
GUSTI ABDUL AMIDAN, Tahun 1946 -1947
ALFONDS BABU, Tahun 1947
GUSTI ANWAR, Tahun 1947
LEDWIJK SIMA BINTI, 1947 -1948
WALDEMAR SANDY, Tahun 1948 - 1951
KENAN SANDAN, Tahun 1951 - 1954
KARI HUSNI, Tahun 1954 - 1955
AHMAD SAID, Tahun 1955 - 1957
MUHAMMAD SALEH, Tahun 1957 - 1958
ABDUL MUIS MADANI, Tahun 1958 - 1960
ABDUSSYUKUR, Tahun 1960 - 1963
HASBULLAH MASKUR, Tahun 1963 - 1966
MAS AMSYAR AHMAD RAHEN, Tahun 1966 - 1980
MUNTAHA MUKHDAR, Tahun 19801983
Drs. BASRIAN BURSA, Tahun 1983 - 1990
GUSTI HARUN,BA Tahun 1990 - 1993
Drs. KUSNAN ARIADY N,Tahun 1993 - 1997
Drs. H.A. SARBINI,Tahun 1997 - 1998
SURYANDI M. AMSYAR, Tahun 1998 - 1999
Drs. GUSTI M. IMANSYAH,Tahun 2000 - 2002
Drs. GUSTI USMAN EFENDI, Tahun 2002 - 2004
Drs. JAYA PATRIANUR, Tahun 2004 sampai sekarang
Atas Surat Keputusan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia No. 821.26-199 dibentuk Daerah kerja pembantu bupati kabupaten kotaearingin barat wilayah kerja sukamara yang meliputi 3 ( tiga ) kecamatan sukamara ,Jelai dan balai riam yang ber ibu kota sukamara.
Kemudian dengan keputusan menteri dalam negeri republik indonesia No. 821.26-246 tanggal 28 Mei 1983, di angkat dan di tetapkan M. ahyar,BA sebagai Pembantu bupati wilayah kerja sukamara yang berkedudukan di Sukamara. Lebih lengkapnya pejabat - pejabat pembantu bupati wilayah sukamara adalah sebagai berikut :
M. AHYAR,BA
Drs. SUKIRMAN
Drs. DJASTAN ABBAS
Drs. MASBUDAK MUKHTAR
JOHN SIKER LAUD,BA
Drs. BAHRIAN BURSA
Pada perjalanan sesuai dengan tuntutan reformasi sebagaimana yang di amanahkan oleh UU Nomor 22 tahun 1999 yang menginginkan terwujudnya sistem dan semangat desentralisasi dan dekonsentrasi maka bersama - sama 8 ( delapan ) daerah lain di Provinsi Kalimantan Tengah melalui DPRD provinsi Kalimantan Tengah,pembantu bupati wilayah sukamara di usulkan ke Pemerintah Pusat untuk menjadi sebuah kabupaten Definitif. perwujudan kabupaten yang telah lama menjadi idaman ini telah terjawab dengan di tetapkan / disyahkannya UU Nomor 5 tahun 2002 tentang delapan Kabupatan baru di Kalimantan Tengah oleh DPR RI melalui sidang paripurna pada tanggal 11 Maret 2002. peresmian kabupaten sukamara dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 8 juli 2002 oleh menteri dalam negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan pejabat Bupati Sukamara yaitu Drs. H. Nawawi Mahmuda.
Makanan Khas Sukamara
PANGANAN ini sudah tak asing lagi ditelinga maupun dilidah warga Sukamara. Bentuknya panjang bulat dengan warna merah tua. Jika digigit terasa kenyal dan kental rasa ikan gabus. Ya, itulah panganan yang disebut warga dengan kerupuk basah dan biasa disajikan dengan sambal. Kerupuk basah bisa menjadi salah satu pilihan hidangan pembuka puasa.
Tampilannya memang tak seperti kerupuk. Tetapi yang dimaksud dengan kerupuk adalah bahan mentah kerupuk yang sudah matang dan belum diiris-iris, namun langsung bisa dimakan sehingga warga menyebutnya dengan istilah kerupuk basah. Panganan ini biasanya dijual di warung-warung kopi pinggiran jalan seharga Rp 5000 per batang. Rasa khasnya adalah campuran dari ikan gabus (haruan).
Hamiah salah seorang penjual kerupuk basah di Jalan Setia Yakin Kelurahan Padang Sukamara menyatakan pembuatan kerupuk basah tidaklah sulit. Bahan yang diperlukan cukup sederhana seperti tepung terigu, daging ikan gabus yang sudah digiling, bawang putih dan penyedap rasa. Semuanya diaduk menjadi satu kemudian digiling kemudian direbus.
“Jumlah daging gabus sudah ada takarannya. Biasanya untuk delapan takar daging campurannya empat takar air. Tetapi jika untuk dimakan sendiri, lebih baik airnya sedikit agar ikannya lebih terasa,” ujar Hamiah.
Kerupuk basah ini ternyata tidak hanya disukai lidah warga Sukamara. Warga luar daerah seperti pulau Jawa, Pontianak maupun Pangkalan Bun juga banyak meminta pasokan kerupuk basah ini. Bahkan diantara mereka ada khusus meminta campuran khusus agar rasanya lebih gurih lagi seperti dicampur lada.